Rabu, 30 Maret 2022

Kapolresta Surakarta Pastikan Benda Yang Ditemukan Warga di Trotoar Bukan Bom


  • by Admin  |
  • Rabu, 30 Maret 2022
Kapolresta Surakarta Pastikan Benda Yang Ditemukan Warga di Trotoar Bukan Bom

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- Kepolisian Resor Kota Surakarta langsung melakukan penyelidikan terkait benda diduga bom yang ditemukan warga, di Trotoar dekat Kantor Denpom IV/ Surakarta pagi tadi, Rabu (30/3/2022).

Dari penyelidikan itu benda yang mencurigakan itu dipastikan bukan bom. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi mengungkapkan, penemuan benda mencurigakan itu dilaporkan sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu terdapat dua orang yang sedang melintas di lokasi penemuan, di depan rumah warga yang beralamat di Jalan Arifin, Kampungbaru, Solo, Rabu, 30 Maret 2022.

“Pada saat melintas di sebuah trotoar jalan di salah satu rumah warga, menemukan sebuah tas belanja kecil warna biru motif bunga. Dua orang warga itu mencurigai benda itu dan melaporkan ke piket Denpom,” kata Kapolresta Surakarta .

Seperti diketahui lokasi penemuan benda yang diduga bom itu hanya berjarak sekitar 20 meter dengan Markas Denpom IV/4 Surakarta. Adanya laporan itu kemudian petugas piket Denpom langsung menginformasikannya kepada Polresta Surakarta.

“Kemudian setelah dilaporkan ke Polresta Surakarta langsung berkoordinasi segera dengan Gegana Brimob Polda Jawa Tengah. Setelah itu langsung dilakukan evakuasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolresta Surakarta mengungkapkan, benda mencurigakan itu kemudian dievakuasi dari lokasi penemuan menuju Benteng Vasternburg, Solo. Kemudian tim Gegana melakukan analisa dan mengurai terkait benda yang diduga bom tersebut

“Dari hasil penguraian dan analisa tim Jihandak Gegana Polda Jawa Tengah bahwa itu bukan barang yang berbahaya,” ujarnya.

Adanya penemuan benda mencurigakan itu, Kapolresta Surakarta menegaskan Gegana Brimob Polda Jawa Tengah tidak sampai melakukan peledakan karena benda tersebut tidak termasuk membahayakan.

“Intinya barang itu bukan barang berbahaya dan tidak ada disposal. Disposal dilakukan ketika akan meledak tapi karena tidak berbahaya jadi tidak sampai disposal,” katanya.

Baca juga