- by Admin
- 22 Maret 25
CIAMIS ~ Momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, masyarakat tidak perlu khawatir dalam keamanan rumah maupun kendaraan yang ditinggal saat melakukan mudik ke kampung halaman. Sebab Polri membuka pelayanan penitipan rumah dan kendaraan yang akan dipantau oleh personel setiap hari selama pemilik melaksanakan mudik.
Layanan ini hadir diseluruh jajaran Polri, tak terkecuali Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana Polres Ciamis membuka pelayanan penitipan kendaraan bermotor selama ditinggal mudik. Penitipan kendaraan ini bisa dilakukan Mako Polres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Momen Mudik Lebaran 2024, kami Polres Ciamis membuka pelayanan kepada masyarakat yang mau mudik tetapi khawatir dengan kendaraan bermotor yang ditinggal dirumah. Maka dari itu kami sediakan tempat penitipan kendaraan di Mako Polres Ciamis. Layanan ini terbuka selama 24 jam non stop, kapanpun warga yang mau mudik dan menitipkan motor tinggal datang ke Makopolres Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., Selasa (9/4/2024).
Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, layanan ini bertujuan agar memberikan kenyaman dan ketenangan para warga yang akan mudik ke kampung halaman menggunakan angkutan umum. Sehingga mereka tidak perlu khawatir motor yang ditinggalkan karena lebih memilih angkutan umum sebagai moda transportasi mudik ke kampung halaman karena lebih nyaman dan aman di jalan.
“Warga yang mau menitipkan kendaraan saat ditinggal mudik bisa datang ke Mako Polres Ciamis. Tunjukan identitas pribadi dan surat-surat kendaraan ke petugas jaga di Mako Polres Ciamis. Ini tentunya akan membuat mudik nyaman dan aman,” katanya.
Kapolres Ciamis Polda Jabar berharap layanan ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap institusi Polri. Ini juga bagian dari pada upaya Polri dalam memberikan manfaat untuk masyarakat. “Semoga ini juga dapat menjadikan Polri kedepan semakin dicintai masyarakat,” katanya.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*